Ketahui Syarat Syarat Nikah di KUA 2023 yang Harus Dipenuhi

Pernikahan memang bisa bikin deg-degan, apalagi kalau kamu berada di tahun 2023. Langsung aja, saya kasih tahu semua syarat syarat nikah di KUA (Kantor Urusan Agama) yang harus kamu penuhi supaya bisa nyiapin pernikahan yang kece abis!

Syarat Menikah Tahun 2023

Kamu udah pengen lepas status lajang? Tapi inget, gak cuma soal beli cincin berlian dan pesta megah, tapi juga persyaratan nikah yang mesti kamu penuhi biar nanti gak ada drama di hari H.

Ketahui syarat syarat nikah di KUA 2023 dan syarat nikah dalam Islam serta rukun nikah dalam Islam. Syarat dan rukun nikah serta syarat akad nikah.
Ketahui Syarat Syarat Nikah di KUA 2023 yang Harus Dipenuhi (Photo on Pinterest.com)

Syarat Syarat Nikah di KUA 2023

Ada beberapa Persyaratan nikah 2023 yang harus kamu penuhi dahulu. Siapkan baik-baik agar hari bahagiamu tidak terganggu.

Syarat Nikah 2023

Calon pengantin harus menyiapkan Berkas persyaratan nikah yang harus dipenuhi sebagai syarat nikah di KUA.

Berkas Persyaratan Nikah

Berikut berkas Persyaratan nikah di KUA 2023 adalah sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP, KK, Akte Kelahiran, dan Ijazah terakhir
  2. Formulir surat pengantar nikah dari kepala desa/lurah
  3. Permohonan Kehendak Nikah
  4. Surat persetujuan dari kedua mempelai
  5. Surat izin dari orang tua
  6. Fc. KTP wali dan dua orang saksi
  7. Fc. Salinan surat nikah orang tua calon mempelai wanita
  8. Imunisasi terhadap Tetanus Toxoid (TT) pada calon mempelai wanita
  9. Surat keterangan jejaka/gadis atau duda/janda dengan materai Rp. 10.000,- dari Kelurahan/Desa
  10. Foto dengan latar belakang biru ukuran 4×6 satu lembar, 3×4 lima lembar, dan 2×3 5 lembar menggunakan pakaian putih
  11. Jenis dan jumlah mahar
  12. Surat dispensasi dari pengadilan bagi calon suami dan istri yang berusia di bawah 19 tahun
  13. Surat Keterangan cerai/meninggal dengan status duda/janda
  14. Jika perkawinan dilangsungkan di kecamatan lain, diperlukan surat rekomendasi dari KUA kecamatan asal
  15. Biaya menikah di KUA adalah Rp. 0 dan Rp. 600.000,- jika dilakukan di luar KUA dan disetorkan langsung ke bank
  16. Materai Rp. 10.000,- (3 lembar)
  17. Nomor HP dan email Calon Suami dan Istri serta Nomor HP Wali

Syarat Nikah Dalam Islam

Ketahui syarat syarat nikah di KUA 2023 dan syarat nikah dalam Islam serta rukun nikah dalam Islam. Syarat dan rukun nikah serta syarat akad nikah.
Ketahui Syarat Syarat Nikah di KUA 2023 yang Harus Dipenuhi (Photo on Pinterest.com)

Sebelum memulai proses pernikahan, ada beberapa syarat dan rukun nikah yang harus diikuti menurut hukum agama Islam.

Adanya syarat pernikahan dirancang untuk menjamin agar perkawinan berjalan lancar dan sesuai dengan hukum.

Syarat syarat pernikahan juga harus dipenuhi agar perkawinan itu sah menurut pandangan agama dan negara.

Dan inilah syarat syarat pernikahan yang harus kamu ketahui.

Syarat Pernikahan Dalam Islam

Syarat pernikahan dalam islam adalah sebagai berikut:

1. Ada Calon Mempelai Wanita dan Mempelai Pria

Persyaratan nikah yang pertama untuk menikah adalah kedua calon ingin mengakhiri status lajang mereka.

Karena apabila ada satu yang tidak hadir, maka pernikahan dianggap tidak sah.

2. Calon Mempelai Bukan Mahram

Mempelai wanita atau mempelai pria tidak boleh menikah dengan orang yang tidak sah dinikahinya.

Seperti adanya hubungan keluarga, adanya hubungan dengan pengasuhan, atau adanya hubungan keibuan.

3. Ada Wali Nikah

Syarat pernikahan dalam Islam berikutnya yaitu wali nikah harus tahu tentang pernikahan tersebut.

Menentukan wali juga harus dipertimbangkan dalam proses pernikahan.

4. Tidak Sedang Melaksanakan Haji

Pernikahan tidak diterima bagi seorang Muslim yang sedang menunaikan ibadah haji.

5. Tidak Dipaksa Menikah

Kriteria yang paling penting dalam menyetujui untuk menikah adalah tidak adanya paksaan dari salah satu pihak.

Perkawinan harus dilandasi dengan keikhlasan dan keinginan kedua mempelai.

6. Adanya Mahar Pernikahan

Keberadaan mahar tidak diragukan lagi penting dalam pernikahan.

Dalam Islam, adanya mahar merupakan syarat untuk menikah.

Rukun Nikah Dalam Islam

Berikut adalah rukun nikah dalam Islam:

1. Mempelai Pria dan Mempelai Wanita

Adanya kedua mempelai dikarenakan pada saat akad, adalah terjadinya proses penyerahan tanggung jawab dari wali mempelai wanita ke mempelai pria.

2. Wali Nikah Mempelai Wanita

Wali nikah merupakan pilar rukun pernikahan berikutnya.

Wali adalah orang tua mempelai wanita, baik ayahnya, kakek, atau kerabat dari garis keturunan ayahnya.

3. Saksi Dalam Pernikahan

Pernikahan dalam Islam sah jika dilakukan di hadapan para saksi.

Akibatnya, saksi kedua belah pihak diperlukan sebagai persyaratan nikah dalam Islam.

4. Diucapkannya Ijab

Diucapkan ijab persetujuan dari wali calon mempelai wanita atau wakil dari kakek, dan kerabat dari garis keturunan ayahnya.

5. Diucapkannya Kabul

Ketika pernyataan “Saya terima nikahnya” selesai, kedua mempelai wanita dan mempelai pria memenuhi syarat nikah yang sah.

Syarat dan Rukun Nikah

Ketahui syarat syarat nikah di KUA 2023 dan syarat nikah dalam Islam serta rukun nikah dalam Islam. Syarat dan rukun nikah serta syarat akad nikah.
Ketahui Syarat Syarat Nikah di KUA 2023 yang Harus Dipenuhi (Photo on Pinterest.com)

Syarat dan rukun nikah adalah sesuatu yang harus dipenuhi agar sebuah pernikahan dianggap sah.

Hal tersebut adalah sesuatu yang penting dan tidak boleh dilupakan dalam pernikahan.

Persyaratan Mau Nikah

Jadi begini, kalau kamu udah ngerasa siap buat nikah, pastiin kamu juga udah siap untuk beberapa catatan penting.

Persyaratan mau nikah ini gak sekedar bikin kamu jadi calon pengantin resmi, tapi juga bisa buat kamu lebih siap menghadapi hari-hari bahagiamu yang akan datang.

Persyaratan Nikah

Ada syarat syarat nikah dalam Islam yang harus dipenuhi oleh kedua mempelai. Berikut adalah syarat syarat pernikahan:

  1. Ada Calon Mempelai Wanita dan Mempelai Pria
  2. Calon Mempelai Bukan Mahram
  3. Wali Nikah
  4. Tidak Sedang Melaksanakan Haji
  5. Tidak Dipaksa Menikah
  6. Adanya Mahar Pernikahan

Rukun Nikah

Rukun nikah adalah syarat syarat nikah yang harus dipenuhi agar pernikahan menjadi sah. Apabila salah satunya hilang, maka perkawinan tersebut tidak sah di mata hukum dan negara.

Calon mempelai yang ingin menikah harus memenuhi minimal lima rukun nikah. Lima rukun nikah adalah sebagai berikut:

  1. Calon pengantin pria dan wanita yang tidak memiliki hubungan mahram
  2. Wali bagi calon mempelai wanita
  3. Ada dua orang saksi laki-laki yang menguji sah atau tidaknya akad tersebut
  4. Diucapkan persetujuan dari wali calon mempelai wanita atau wakilnya
  5. Dia menyatakan persetujuan mempelai pria atau perwakilannya

Persyaratan Nikah Pria dan Wanita

Ketahui syarat syarat nikah di KUA 2023 dan syarat nikah dalam Islam serta rukun nikah dalam Islam. Syarat dan rukun nikah serta syarat akad nikah.
Ketahui Syarat Syarat Nikah di KUA 2023 yang Harus Dipenuhi (Photo on Pinterest.com)

Kriteria persyaratan nikah pria dan wanita hampir identik.

Keduanya membutuhkan dokumentasi atau berkas yang diakui KUA agar perkawinan tersebut diakui oleh negara dan agama.

Persyaratan Nikah untuk Wanita

Salah satu syarat nikah terpenting adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai konfirmasi identitas.

Selain itu, calon pengantin wanita harus memberikan akte kelahiran asli dan bukti status belum menikah dari Catatan Sipil.

Selanjutnya, calon mempelai harus menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang ditunjuk oleh pemerintah setempat.

Tes darah, urin, dan HIV/AIDS adalah beberapa tes kesehatan yang tersedia.

Tak hanya itu, mempelai wanita juga harus menghadirkan saksi pernikahan.

Saksi sekurang-kurangnya adalah dua orang laki-laki dewasa yang mengenal baik kedua belah pihak keluarga dan bersedia menjadi saksi resmi dalam akad nikah.

Persyaratan Nikah Pria

Sebelum menikah, mempelai pria harus memenuhi berbagai kriteria pernikahan yang diamanatkan negara.

Pertama-tama, ia harus sudah cukup umur, yaitu sekurang-kurangnya 19 tahun, atau mendapat izin khusus dari Hakim jika ia belum mencapai batas umur tersebut.

Selain itu, mempelai pria harus memiliki surat keterangan dari dokter terpercaya yang menyatakan surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus pidana.

Mempelai pria juga harus memberikan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan akte kelahiran asli sebagai penegasan identitas dirinya.

Selain itu, calon mempelai pria beragama Islam harus menyerahkan Surat Keterangan Wali Nikah dari wali nikah yang sah, serta tanda tangan untuk legalitas.

Mereka yang bukan Muslim, sebaliknya, harus memiliki saksi menurut keyakinan mereka sendiri.

Syarat Saksi Nikah

Apakah kamu tahu siapa yang bisa menjadi saksi pernikahan? Berikut syarat saksi nikah yang diakui oleh agama dan negara:

  1. Laki-laki
  2. Beragama Islam
  3. Sudah Akil Baligh
  4. Berakal Sehat
  5. Bersifat Adil

Syarat Nikah Beda Provinsi

berikut syarat syarat nikah beda provinsi:

1. Menyiapkan Surat Pengantar Nikah

Pertama, calon mempelai pria dan wanita atau calon pengantin harus meminta surat pengantar dari RT/RW setempat dengan membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Calon mempelai kemudian dibawa ke kelurahan atau desa untuk memperoleh dokumen yang diperlukan saat mengisi formulir.

2. Datang ke KUA

Calon pengantin harus menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, antara lain fotokopi kartu keluarga kedua mempelai, surat pengantar dari kantor kelurahan (formulir N1, N2, dan N4), pas foto ukuran 2×3 dan 3×4 sebanyak 5 lembar dan fotokopi ijazah.

Jangan lupa ijazah terakhir dan fotokopi akta kelahiran mempelai.

3. Mendatangi KUA Tempat Tujuan Menikah

Pada saat mengunjungi KUA tempat akan dilangsungkannya pernikahan, calon mempelai wajib membawa Surat Pengantar Nikah dan segala kelengkapan surat-surat yang diperlukan dari KUA asal ke KUA tempat akan dilangsungkannya perkawinan.

Pemohon juga harus membawa lima lembar pas foto ukuran 2×3 dan satu lembar pas foto ukuran 4×6 dengan latar belakang biru.

Dokumen lain yang diperlukan antara lain fotokopi KTP dua saksi akad nikah.

Setelah penyerahan semua berkas, pemohon akan menerima formulir N2 dan N3.

Syarat Akad Nikah

Ketahui syarat syarat nikah di KUA 2023 dan syarat nikah dalam Islam serta rukun nikah dalam Islam. Syarat dan rukun nikah serta syarat akad nikah.
Ketahui Syarat Syarat Nikah di KUA 2023 yang Harus Dipenuhi (Photo on Pinterest.com)

Ada berbagai syarat syarat nikah yang harus dipenuhi agar dapat menikah secara sah dan sesuai dengan prinsip agama.

Syarat Akad Nikah di KUA

Pencatatan perkawinan di KUA sangat penting dilakukan agar perkawinan dapat sah menurut agama dan negara.

Jika perkawinan itu tidak dicatatkan di KUA, maka perkawinan itu dianggap tidak sah oleh negara, atau dengan kata lain nikah siri.

Adapun syarat nikah sudah dibahas di atas, maka mari kita lanjutkan dengan alur daftar nikah di KUA sebagai berikut:

  1. Mengurus surat pengantar nikah dari RT/RW agar bisa diserahkan ke Kelurahan.
  2. Mengurus surat pengantar nikah di Kelurahan untuk diserahkan ke KUA.
  3. Jika pernikahan dilakukan dalam waktu 10 hari sejak pendaftaran, calon pengantin harus meminta informasi dispensasi dari Kecamatan.
  4. Jika dilakukan di luar tempat tinggal mempelai, maka mempelai harus menyiapkan surat rekomendasi nikah untuk dibawa ke KUA tempat akad nikah akan dilaksanakan.
  5. Pendaftaran di KUA tempat akad nikah dilangsungkan secara gratis, atau bayar Rp 600.000 jika akad nikah dilangsungkan di luar jam kerja.
  6. Mengecek data nikah calon pengantin, serta wali nikah di KUA tempat akad nikah dilangsungkan.
  7. Pelaksanaan akad dan penyerahan buku nikah.

Syarat Akad Nikah di Rumah

Syarat syarat akad nikah dirumah sebenarnya sama saja dengan pernikahan pada umumnya.

Namun, ada hal yang perlu diperhatikan seperti susunan acara, makanan untuk tamu, dan hal lainnya. Kamu bisa menyesuaikan sendiri budget dan persiapan nikah yang lebih simple.

Syarat Akad Nikah di Masjid

Akad nikah boleh dilakukan di masjid selama tidak melanggar etika, moral, dan tata krama. Jika akad nikah menimbulkan kerugian nyata, maka pelaksanaannya di masjid menjadi makruh.

Syarat Akad Nikah Dalam Islam

Pernikahan dalam Islam juga harus memenuhi standar pernikahan. Berikut ini adalah syarat syarat nikah dalam Islam yang harus dipenuhi:

1. Kedua Mempelai Beragama Islam

Syarat ini mutlak karena jika seorang muslim menikah dengan non muslim dalam bentuk ijab islami, maka pernikahan tersebut tidak sah.

2. Calon Mempelai Bukan Mahram

Kedua mempelai tidak boleh ada hubungan darah, saudara, atau mahram. Akibatnya, sebelum menikah sangat penting untuk menemukan pasangan yang dituju.

3. Wali Mempelai Wanita

Ayah kandung adalah wali utama pernikahan pengantin wanita.

Jika ayah mempelai wanita telah meninggal dunia, ia dapat diwakili oleh laki-laki dari garis ayah, seperti kakek, kakek buyut, saudara laki-laki ibu-bapak, paman, dan sebagainya.

4. Dihadiri Saksi Nikah

Saksi dapat mencakup satu orang dari wali mempelai wanita dan satu orang dari wali mempelai pria.

5. Sedang Tidak Melaksanakan Haji

Akad nikah adalah kedelapan dari sepuluh hal yang dilarang untuk dilakukan selama perjalanan haji.

Akad nikah dilarang bagi yang ihram, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain (menjadi wali).

6. Tidak Terpaksa Menikah

Kriteria pernikahan yang terakhir dan paling krusial adalah tidak dipaksakan, telah mendapat ridha kedua belah pihak, dan semata-mata atas keinginan kedua mempelai.

Syarat Surat Nikah

Berikut merupakan syarat surat nikah yang bisa diururs di KUA:

  1. KTP calon pengantin maupun fotokopinya
  2. Kartu keluarga calon pengantin serta fotokopinya
  3. Akta kelahiran kedua mempelai
  4. Ijazah terbaru kedua mempelai
  5. 5 foto pengantin berukuran 4×6 dengan latar belakang biru
  6. 5 foto pengantin ukuran 2×3 dengan latar belakang biru
  7. Materai Rp. 10.000

Cara Nikah Agama

kalau kamu mau cara nikah agama, ada bumbu cinta dan doa yang wajib kamu campurkan.

Gak cuma soal pakaian putih dan dandanan, tapi juga soal kesiapan hati dan persiapan mental yang matang.

Cara Nikah Secara Agama

Berikut beberapa langkah cara nikah secara agama yang harus kamu ketahui:

1. Penuhi Syarat dan Rukun Nikah

Sebelum kamu masuk ke tahap akad nikah, persiapkan mentalmu. Penuhi semua syarat dan rukun nikah menurut agama yang sudah dijelaskan di atas.

2. Wali Nikah Secara Agama

Pertama-tama, pastiin kamu udah punya wali nikah yang sah. Jangan lupa bawa dokumen-dokumen penting dan segala bumbu cinta yang udah siap.

3. Ijab Kabul Akad Nikah

Ada dua langkah penting yaitu ijab kabul dan saksi sah. Ijab kabul itu kayak penyerahan tanggung jawab dari wali mempelai wanita ke mempelai pria.

Nah, saksi sah itu kayak temen kamu yang ngecek ijab kabul nya udah bener atau belum.

4. Jangan Lupa Mahar Pernikahan

Jangan lupa tentang mahar, ya! Jadi, pilihlah mahar yang sesuai dengan kemampuanmu dan yang tentunya disepakati oleh pasangan.

Nah, itulah dia syarat syarat nikah di KUA 2023 yang harus kamu penuhi. Ingat, persiapan pernikahan itu nggak cuma soal dekorasi dan baju, tapi juga soal persyaratan yang mesti dipenuhi.

Syarat nikah ini buat memastikan hari bahagiamu berjalan lancar tanpa hambatan. Jadi, jangan lupa siapin semua dokumen dan syaratnya, biar kamu bisa jadi bintang di pernikahan sendiri. Good luck!!

Apa aja syarat syarat nikah?

Ketahui syarat syarat nikah di KUA 2023 dan syarat nikah dalam Islam serta rukun nikah dalam Islam. Syarat dan rukun nikah serta syarat akad nikah.

Berikut syarat nikah di KUA 2023 adalah sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP, KK, Akte Kelahiran, dan Ijazah terakhir
2. Formulir surat pengantar nikah dari kepala desa/lurah
3. Permohonan Kehendak Nikah
4. Surat persetujuan dari kedua mempelai
5. Surat izin dari orang tua
6. Fc. KTP wali dan dua orang saksi
7. Fc. Salinan surat nikah orang tua calon mempelai wanita
8. Imunisasi terhadap Tetanus Toxoid (TT) pada calon mempelai wanita
9. Surat keterangan jejaka/gadis atau duda/janda dengan materai Rp. 10.000,- dari Kelurahan/Desa
10. Foto dengan latar belakang biru ukuran 4×6 satu lembar, 3×4 lima lembar, dan 2×3 5 lembar menggunakan pakaian putih
11. Jenis dan jumlah mahar
12. Surat dispensasi dari pengadilan bagi calon suami dan istri yang berusia di bawah 19 tahun
13. Surat Keterangan cerai/meninggal dengan status duda/janda
14. Jika perkawinan dilangsungkan di kecamatan lain, diperlukan surat rekomendasi dari KUA kecamatan asal
15. Biaya menikah di KUA adalah Rp. 0 dan Rp. 600.000,- jika dilakukan di luar KUA dan disetorkan langsung ke bank
16. Materai Rp. 10.000,- (3 lembar)
17. Nomor HP dan email Calon Suami dan Istri serta Nomor HP Wali

Apa saja syarat nikah dalam Islam?

Ketahui syarat syarat nikah di KUA 2023 dan syarat nikah dalam Islam serta rukun nikah dalam Islam. Syarat dan rukun nikah serta syarat akad nikah.

Syarat pernikahan dalam islam adalah sebagai berikut:
1. Ada Calon Mempelai Wanita dan Mempelai Pria
2. Calon Mempelai Bukan Mahram
3. Ada Wali Nikah
4. Tidak Sedang Melaksanakan Haji
5. Tidak Dipaksa Menikah
6. Adanya Mahar Pernikahan

Berapa biaya akad nikah?

Ketahui syarat syarat nikah di KUA 2023 dan syarat nikah dalam Islam serta rukun nikah dalam Islam. Syarat dan rukun nikah serta syarat akad nikah.

Biaya menikah di KUA adalah Rp. 0 dan Rp. 600.000,- jika dilakukan di luar KUA dan disetorkan langsung ke bank atau transfer.

Sebutkan 5 rukun nikah dengan jelas?

Ketahui syarat syarat nikah di KUA 2023 dan syarat nikah dalam Islam serta rukun nikah dalam Islam. Syarat dan rukun nikah serta syarat akad nikah.

Berikut lima rukun nikah yang sah:
1. Calon pengantin pria dan wanita yang tidak memiliki hubungan mahram
2. Wali bagi calon mempelai wanita
3. Ada dua orang saksi laki-laki yang menguji sah atau tidaknya akad tersebut
4. Diucapkan persetujuan dari wali calon mempelai wanita atau wakilnya
5. Dia menyatakan persetujuan mempelai pria atau perwakilannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *