Berikut 6 Tata Cara dan Syarat Isbat Nikah Siri untuk ke Nikah Resmi

Pernikahan yang dilakukan dengan siri akan sah menurut hukum Agama Islam jika dilakukan sesuai dengan rukun dan syarat nikah menurut Islam. Namun, nikah siri tidak dicatat secara hukum Negara akibatnya kamu tidak akan punya akta nikah. Makanya, pada postingan kali ini akan dibahas mengenai syarat syarat isbat nikah siri.

Berikut 6 Tata Cara dan Syarat Isbat Nikah Siri untuk ke Nikah Resmi. Syarat sidang isbat nikah siri dan tata cara dan syarat isbat nikah siri.
Berikut 6 Tata Cara dan Syarat Isbat Nikah Siri untuk ke Nikah Resmi (Photo on Pinterest)

Syarat Isbat Nikah Siri

Sebelum membahas lebih jauh tentang syarat-syarat sidang isbat nikah siri, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu apa itu isbat nikah?

Isbat Nikah adalah permohonan pengesahan pernikahan siri ke Pengadilan Agama agar pernikahan tersebut dinyatakan sah di mata hukum.

Baca Juga: Ketahui Syarat Syarat Nikah di KUA 2023 yang Harus Dipenuhi

Syarat Sidang Isbat Nikah Siri

Tentunya ada syarat-syarat sidang isbat nikah siri yang diperlukan untuk cara mendapatkan buku nikah setelah nikah siri. Berikut dokumen yang perlu kamu penuhi untuk syarat isbat nikah siri:

  1. Surat pernyataan dari KUA yang menyatakan bahwa pernikahan tersebut belum dicatatkan dalam pencatatan pernikahan Indonesia.
  2. Surat dari Kepala Desa yang menyatakan bahwa Pemohon memang telah menikah.
  3. Membayar biaya perkara untuk Pengadilan Agama (Uang Panjar).
  4. FC KTP pemohon sidang isbat nikah.
  5. Berkas lainnya yang akan ditentukan oleh hakim persidangan.

Tata Cara dan Syarat Isbat Nikah Siri

Kemudian ada hal lain yang yaitu tata cara dan syarat isbat nikah siri, khususnya alur dan proses yang harus diperhatikan dalam mengajukan permohonan isbat nikah ke Pengadilan Agama, berikut ini yang penting untuk diperhatikan:

Baca Juga: Ketahui Syarat Syarat Nikah di KUA 2023 yang Harus Dipenuhi

Berikut 6 Tata Cara dan Syarat Isbat Nikah Siri untuk ke Nikah Resmi. Syarat sidang isbat nikah siri dan tata cara dan syarat isbat nikah siri.
Berikut 6 Tata Cara dan Syarat Isbat Nikah Siri untuk ke Nikah Resmi (Photo on Pinterest)

1. Mengajukan Sidang Isbat Nikah Siri

Kamu dapat mengajukan permohonan sidang isbat nikah dengan mendatangi Pengadilan Agama di lingkungan kamu.

Pengadilan Agama harus terlebih dahulu mengkaji permohonan tersebut. Pernikahan tersebut selanjutnya dicatat oleh KUA kecamatan setempat sesuai dengan putusan Pengadilan Agama.

2. Membawa Syarat Sidang Isbat Nikah Siri

Membawa surat permohonan untuk sidang isbat nikah dan surat pernyataan dari KUA bahwa pernikahan kamu tidak terdaftar di KUA.

Kamu juga harus membawa 5 fotokopi formulir permohonan isbat nikah dari Pengadilan Agama, yang harus diisi dan ditandatangani secara lengkap.

Kamu juga perlu surat keterangan dari kelurahan atau kecamatan yang menyatakan bahwa pemohon telah menikah.

3. Membayar Uang Panjar

Diperlukan uang panjar yang besarnya dapat langsung dimintakan kepada pejabat yang menangani sidang pengesahan.

Pasangan yang tidak mampu membayar dapat mengajukan permohonan isbat nikah secara gratis.

4. Menunggu Proses Sidang Isbat Nikah Siri

Setelah itu, kamu akan menerima surat panggilan dari pengadilan termasuk tempat dan tanggal sidang.

Berikut 6 Tata Cara dan Syarat Isbat Nikah Siri untuk ke Nikah Resmi. Syarat sidang isbat nikah siri dan tata cara dan syarat isbat nikah siri.
Berikut 6 Tata Cara dan Syarat Isbat Nikah Siri untuk ke Nikah Resmi (Photo on Pinterest)

5. Menghadiri Sidang Isbat Nikah Siri

Saat hadir di pengadilan, kamu harus membawa fotokopi formulir permohonan yang telah diisi dan ditandatangani, KTP, dan surat panggilan dari pengadilan.

6. Mengambil Hasil Sidang Isbat Nikah Siri

Setelah menerima hasil sidang, kamu harus menghadap ke KUA setempat untuk mendaftarkan perkawinan tersebut, dengan disertai bukti salinan putusan sidang isbat nikah.

Baca Juga: Ketahui Syarat Syarat Nikah di KUA 2023 yang Harus Dipenuhi

Jadi, teman-teman, sidang isbat nikah siri itu bukan cuma soal formalitas belaka. Ini tentang membuktikan kalau hubungan kalian nyata dan sah di mata hukum.

Dari mengumpulkan bukti sampai melewati sidang, semua itu nggak cuma jadi proses hukum, tapi juga perjalanan cinta yang bikin hubungan kalian makin kuat.

Jadi, kalau kalian lagi ngejar syarat isbat nikah siri, ingat, ini bukan cuma soal status, tapi tentang membawa cinta kalian ke level berikutnya.

Kini kamu sudah tahu syarat isbat nikah siri, dan semoga hubungan kalian selalu dipenuhi dengan kebahagiaan dan cinta yang tulus!


Persyaratan Hasil Isbat untuk membuat buku nikah KUA?

Berikut 6 Tata Cara dan Syarat Isbat Nikah Siri untuk ke Nikah Resmi. Syarat sidang isbat nikah siri dan tata cara dan syarat isbat nikah siri.

Berikut persyaratan hasil isbat untuk membuat buku nikah KUA:
1. Surat pernyataan dari KUA yang menyatakan bahwa pernikahan tersebut belum dicatatkan dalam pencatatan pernikahan Indonesia.
2. Surat dari Kepala Desa yang menyatakan bahwa Pemohon memang telah menikah.
3. Membayar biaya perkara untuk Pengadilan Agama (Uang Panjar).
4. FC KTP pemohon sidang isbat nikah.
5. Berkas lainnya yang akan ditentukan oleh hakim persidangan.

Bagaimana cara mengajukan isbat nikah?

Berikut 6 Tata Cara dan Syarat Isbat Nikah Siri untuk ke Nikah Resmi. Syarat sidang isbat nikah siri dan tata cara dan syarat isbat nikah siri.

Kamu dapat mengajukan permohonan sidang isbat nikah dengan mendatangi Pengadilan Agama di lingkungan kamu.

Pengadilan Agama harus terlebih dahulu mengkaji permohonan tersebut. Pernikahan tersebut selanjutnya dicatat oleh KUA kecamatan setempat sesuai dengan putusan Pengadilan Agama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *