Inilah 11 Syarat dan Rukun Nikah Dalam Islam yang Wajib Kamu Ketahui

Nikah adalah langkah besar dalam hidup yang nggak bisa dianggap remeh. Nah, biar nggak bingung-bingung lagi, yuk kita bahas 11 syarat dan rukun nikah dalam Islam yang wajib banget kamu ketahui. Siap? Ayo mulai!

Syarat dan Rukun Nikah

Pernikahan dalam Islam didefinisikan sebagai kontrak suci antara seorang pria dan seorang wanita yang ingin memperpanjang hubungan mereka secara halal.

Akan tetapi, nikah dalam Islam lebih dari sekedar memenuhi kebutuhan hidup berumah tangga menurut syariat-syariat Islam.

Inilah 11 Syarat dan Rukun Nikah Dalam Islam yang Wajib Kamu Ketahui. Syarat nikah dalam Islam dan Rukun nikah dalam Islam. Syarat dan Rukun Nikah.
Inilah 11 Syarat dan Rukun Nikah Dalam Islam yang Wajib Kamu Ketahui (Photo on Pinterest)

Syarat dan Rukun Nikah Dalam Islam

Pernikahan dianggap sah dalam Islam jika memenuhi syarat dan rukun nikah. Keduanya sangat penting dan tidak boleh diabaikan dalam pernikahan.

Pasangan suami istri muslim yang hendak menikah harus memenuhi syarat syarat nikah yang sah.

Baca Juga: Ketahui Syarat Syarat Nikah di KUA 2023 yang Harus Dipenuhi

Syarat Nikah Dalam Islam

Ada syarat syarat nikah dalam Islam yang harus dipenuhi oleh kedua mempelai agar pernikahan sah di mata agama Islam.

Dalam Islam, berikut adalah syarat syarat nikah:

1. Kedua Calon Mempelai Beragama Islam

Persyaratan nikah yang pertama untuk menikah adalah kedua calon yang ingin mengakhiri status lajang mereka harus beragama Islam.

Seorang Muslim tidak dapat menikah dengan non-Muslim dengan cara agama Islam (ijab kabul).

2. Calon Mempelai Bukan Mahram

Syarat kedua dalam pernikahan Islam adalah kedua mempelai bukan mahram yang artinya tidak ada halangan untuk menikah.

Lebih baik sebelum menikah diharuskan menelusuri silsilah calon pasangan.

3. Ada Wali Nikah Bagi Mempelai Wanita

Pernikahan dalam Islam dianggap sah jika wali nikah untuk mempelai wanita hadir.

Jika tidak ada wali nikah dalam garis keturunan keluarga, maka dapat dicari alternatifnya yaitu wali hakim dengan syarat wali hakim.

4. Tidak Sedang Melaksanakan Ihram atau Haji

Persyaratan nikah ini pernah ditegaskan oleh seorang ulama Syafi’i yang mengatakan dalam kitab “Fathul Qarib al-Mujib” bahwa melakukan akad nikah atau menjadi wali dalam pernikahan merupakan salah satu larangan dalam haji.

Baca Juga: Ketahui Syarat Syarat Nikah di KUA 2023 yang Harus Dipenuhi

5. Dihadiri 2 Saksi Nikah

Syarat nikah selanjutnya adalah sekurang-kurangnya dua orang saksi laki-laki hadir dalam ijab kabul.

Kedua saksi ini, satu di pihak mempelai pria dan satu di pihak mempelai wanita. Seorang saksi nikah harus beragama Islam, dewasa, dan memahami isi akad.

6. Tidak Dipaksa Menikah

Syarat nikah terakhir, tidak adanya paksaan dari satu pasangan ke pasangan lainnya merupakan syarat yang diperlukan untuk menikah.

Kedua belah pihak harus setuju, suka, dan saling menyayangi dan telah sepakat untuk menikah.

Syarat nikah ini sesuai dengan hadist Rasulullah ﷺ dari Abu Hurairah ra:

Tidak boleh seorang janda dinikahkan hingga ia diajak musyawarah atau dimintai pendapat, dan tidak boleh seorang gadis dinikahkan sampai dimintai izinnya.”

Inilah 11 Syarat dan Rukun Nikah Dalam Islam yang Wajib Kamu Ketahui. Syarat nikah dalam Islam dan Rukun nikah dalam Islam. Syarat dan Rukun Nikah.
Inilah 11 Syarat dan Rukun Nikah Dalam Islam yang Wajib Kamu Ketahui (Photo on Pinterest)

Rukun Nikah Dalam Islam

Calon mempelai muslim yang hendak menikah harus memenuhi lima rukun nikah. Lima rukun nikah adalah sebagai berikut:

  1. Terdapat Mempelai Pria dan Mempelai Wanita yang Tidak Terhalang Syar’i untuk Menikah
  2. Mempelai Wanita Harus Memiliki Wali Nikah Laki-Laki
  3. Dua Laki-Laki Sebagai Saksi Dalam Pernikahan
  4. Diucapkannya Ijab Dari Wali Mempelai Wanita atau Bisa Diwakili
  5. Diucapkannya Kabul dari Mempelai Pria Sebagai Simbol Pemindahan Tanggung Jawab

Baca Juga: Ketahui Syarat Syarat Nikah di KUA 2023 yang Harus Dipenuhi

Jadi, teman-teman, inilah 11 syarat dan rukun nikah dalam Islam yang wajib banget buat kamu tahu sebelum memutuskan untuk menapaki jenjang pernikahan.

Ingat, pernikahan adalah ikatan suci yang nggak cuma mengikat hubungan dua insan, tapi juga mengikat hubungan dengan Sang Pencipta.

Jadi, kalau kamu niat nikah, pastikan syarat nikah terpenuhi dengan baik ya!

Nah, gitu deh penjelasan tentang syarat dan rukun nikah dalam Islam yang tetap penuh makna.

Semoga artikel ini membantu kamu yang lagi bingung-bingungnya tentang syarat nikah.

Ingat, nikah adalah langkah serius, jadi tetap pertimbangkan dengan baik dan ikuti petunjuk agama. Semoga syarat dan rukun nikah dalam Islam ini membantu langkah pernikahanmu selalu diberkahi dan penuh kebahagiaan!


Syarat dan rukun nikah dalam Islam?

Inilah 11 Syarat dan Rukun Nikah Dalam Islam yang Wajib Kamu Ketahui. Syarat nikah dalam Islam dan Rukun nikah dalam Islam. Syarat dan Rukun Nikah.

Berikut syarat nikah:
1. Kedua Calon Mempelai Beragama Islam
2. Calon Mempelai Bukan Mahram
3. Ada Wali Nikah Bagi Mempelai Wanita
4. Tidak Sedang Melaksanakan Ihram atau Haji
5. Dihadiri 2 Saksi Nikah
6. Tidak Dipaksa Menikah
Berikut 5 rukun nikah:
1. Terdapat Mempelai Pria dan Mempelai Wanita
2. Mempelai Wanita Harus Memiliki Wali Nikah Laki-Laki
3. Dua Laki-Laki Sebagai Saksi Dalam Pernikahan
4. Diucapkannya Ijab Dari Wali Mempelai Wanita atau Bisa Diwakili
5. Diucapkannya Kabul dari Mempelai Pria

Sebutkan 5 rukun nikah serta syaratnya?

Inilah 11 Syarat dan Rukun Nikah Dalam Islam yang Wajib Kamu Ketahui. Syarat nikah dalam Islam dan Rukun nikah dalam Islam. Syarat dan Rukun Nikah.

Berikut 5 rukun nikah:
1. Terdapat Mempelai Pria dan Mempelai Wanita
2. Mempelai Wanita Harus Memiliki Wali Nikah Laki-Laki
3. Dua Laki-Laki Sebagai Saksi Dalam Pernikahan
4. Diucapkannya Ijab Dari Wali Mempelai Wanita atau Bisa Diwakili
5. Diucapkannya Kabul dari Mempelai Pria
Berikut syarat nikah:
1. Kedua Calon Mempelai Beragama Islam
2. Calon Mempelai Bukan Mahram
3. Ada Wali Nikah Bagi Mempelai Wanita
4. Tidak Sedang Melaksanakan Ihram atau Haji
5. Dihadiri 2 Saksi Nikah
6. Tidak Dipaksa Menikah

Rukun nikah ada 5 apa saja?

Inilah 11 Syarat dan Rukun Nikah Dalam Islam yang Wajib Kamu Ketahui. Syarat nikah dalam Islam dan Rukun nikah dalam Islam. Syarat dan Rukun Nikah.

Berikut rukun nikah ada 5 apa saja:
1. Terdapat Mempelai Pria dan Mempelai Wanita
2. Mempelai Wanita Harus Memiliki Wali Nikah Laki-Laki
3. Dua Laki-Laki Sebagai Saksi Dalam Pernikahan
4. Diucapkannya Ijab Dari Wali Mempelai Wanita atau Bisa Diwakili
5. Diucapkannya Kabul dari Mempelai Pria

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *