Ketahui 11 Rukun dan Syarat Pernikahan Dalam Islam

Ada yang bilang, menikah itu kayak bikin es krim tenggelam dalam cokelat lezat. Rasanya keren dan tenang, tapi harus tahu resepnya, ya! Nah, di sini gue mau bahas tentang 11 rukun dan syarat pernikahan dalam Islam yang gak boleh kalian lewatkan.

Ketahui 11 Rukun dan Syarat Pernikahan Dalam Islam. Rukun nikah dalam Islam dan syarat pernikahan dalam Islam. Apa saja syarat dalam pernikahan?
Ketahui 11 Rukun dan Syarat Pernikahan Dalam Islam (Photo on Pixabay)

Rukun dan Syarat Pernikahan Dalam Islam

Syarat nikah dalam Islam itu lebih dari sekadar ritual. Ini adalah bentuk komitmen yang harus dijalani dengan rukun dan syarat pernikahan dalam Islam, dan kasih sayang yang tulus.

Jadi, jangan sekadar berfokus pada pernikahan sebagai acara besar, tapi jadikanlah sebagai langkah awal membangun rumah tangga yang penuh cinta dan kebahagiaan.

Baca Juga: Ketahui Syarat Syarat Nikah di KUA 2023 yang Harus Dipenuhi

Rukun Nikah Dalam Islam

Calon mempelai muslim yang ingin menikah harus memenuhi lima rukun nikah. Berikut ini adalah lima rukun pernikahan dalam Islam yang wajib dipenuhi:

  1. Terdapat Mempelai Pria dan Mempelai Wanita yang Tidak Terhalang Syar’i untuk Menikah
  2. Mempelai Wanita Harus Memiliki Wali Nikah Laki-Laki
  3. Dua Laki-Laki Sebagai Saksi Dalam Pernikahan
  4. Diucapkannya Ijab Dari Wali Mempelai Wanita atau Bisa Diwakili
  5. Diucapkannya Kabul dari Mempelai Pria Sebagai Simbol Pemindahan Tanggung Jawab

Syarat Pernikahan Dalam Islam

Ada syarat syarat pernikahan dalam Islam yang harus dipenuhi oleh calon mempelai agar pernikahan sah di mata agama Islam.

Baca Juga: Ketahui Syarat Syarat Nikah di KUA 2023 yang Harus Dipenuhi

Ketahui 11 Rukun dan Syarat Pernikahan Dalam Islam. Rukun nikah dalam Islam dan syarat pernikahan dalam Islam. Apa saja syarat dalam pernikahan?
Ketahui 11 Rukun dan Syarat Pernikahan Dalam Islam (Photo on Pixabay)

Dalam Islam, berikut adalah syarat syarat nikah:

1. Kedua Calon Mempelai Beragama Islam

Syarat pernikahan dalam Islam pertama adalah bahwa kedua pelamar yang ingin melepaskan status lajang mereka adalah Muslim.

Menurut hukum Islam (ijab kabul), seorang Muslim tidak dapat menikah dengan non-Muslim.

2. Calon Mempelai Bukan Mahram

Bukan mahram mengacu pada seseorang yang tidak memiliki hubungan darah atau saudara menyusui. Mereka adalah orang-orang yang diperbolehkan menikah di bawah hukum agama Islam.

3. Tidak Sedang Melaksanakan Ihram atau Haji

Pernikahan dilarang ketika melakukan haji atau umrah. Mengacu pada hadits yang diriwayatkan oleh Sayyidina Utsman.

Hal ini diriwayatkan oleh Utsman yang menyatakan: Saya pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Orang yang sedang ihram tidak boleh menikah, dan juga tidak boleh menikahkan” (Hadits Riwayat Muslim)

4. Ada Wali Nikah

Pernikahan dianggap sah dalam Islam jika wali nikah pengantin wanita hadir.

Jika tidak ada wali nikah dalam garis keturunan keluarga, maka dapat dicari alternatifnya yaitu wali hakim dengan syarat wali hakim terpenuhi.

5. Dihadiri 2 Saksi Nikah

Syarat pernikahan dalam Islam berikutnya adalah adanya sekurang-kurangnya dua orang saksi laki-laki pada saat akad.

Kedua saksi ini, satu di setiap pihak calon mempelai. Seorang saksi nikah harus beragama Islam, dewasa, dan mengetahui syarat-syarat akad.

6. Tidak Dipaksa Menikah

Calon mempelai tidak diperkenankan menikah jika salah satu atau keduanya merasa dipaksa melakukannya. Pernikahan dalam Islam harus dilakukan secara sukarela.

Ketahui 11 Rukun dan Syarat Pernikahan Dalam Islam. Rukun nikah dalam Islam dan syarat pernikahan dalam Islam. Apa saja syarat dalam pernikahan?
Ketahui 11 Rukun dan Syarat Pernikahan Dalam Islam (Photo on Pixabay)

Baca Juga: Ketahui Syarat Syarat Nikah di KUA 2023 yang Harus Dipenuhi

Pernikahan dalam Islam nggak cuma tentang ijab qabul dan pakaian indah. Ada 11 Rukun dan Syarat Pernikahan Dalam Islam yang menghantarkan kita pada langkah awal membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Jadi, jangan lupa untuk memahami dan mengamalkan setiap rukun dan syarat pernikahan dalam Islam ini dengan tulus dan ikhlas. Selamat mengarungi lautan kehidupan berdua dalam ikatan suci pernikahan!


  • Apa saja syarat dalam pernikahan?

    Ketahui 11 Rukun dan Syarat Pernikahan Dalam Islam. Rukun nikah dalam Islam dan syarat pernikahan dalam Islam. Apa saja syarat dalam pernikahan?

    Berikut apa saja syarat dalam pernikahan:
    1. Kedua Calon Mempelai Beragama Islam
    2. Calon Mempelai Bukan Mahram
    3. Tidak Sedang Melaksanakan Ihram atau Haji
    4. Ada Wali Nikah
    5. Dihadiri 2 Saksi Nikah
    6. Tidak Dipaksa Menikah

  • 5 rukun nikah yang sah?

    Ketahui 11 Rukun dan Syarat Pernikahan Dalam Islam. Rukun nikah dalam Islam dan syarat pernikahan dalam Islam. Apa saja syarat dalam pernikahan?

    Berikut 5 rukun nikah yang sah:
    1. Terdapat Mempelai Pria dan Mempelai Wanita yang Tidak Terhalang Syar’i untuk Menikah
    2. Mempelai Wanita Harus Memiliki Wali Nikah Laki-Laki
    3. Dua Laki-Laki Sebagai Saksi Dalam Pernikahan
    4. Diucapkannya Ijab Dari Wali Mempelai Wanita atau Bisa Diwakili
    5. Diucapkannya Kabul dari Mempelai Pria

  • Syarat nikah bagi wanita dalam Islam?

    Ketahui 11 Rukun dan Syarat Pernikahan Dalam Islam. Rukun nikah dalam Islam dan syarat pernikahan dalam Islam. Apa saja syarat dalam pernikahan?

    Berikut syarat nikah bagi wanita dalam Islam:
    1. Kedua Calon Mempelai Beragama Islam
    2. Calon Mempelai Bukan Mahram
    3. Tidak Sedang Melaksanakan Ihram atau Haji
    4. Ada Wali Nikah
    5. Dihadiri 2 Saksi Nikah
    6. Tidak Dipaksa Menikah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *