8 Syarat Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Keluarga: Simak Sekarang

Sebelum kamu nekat masuk ke dalam pelukan janji suci ini, ada beberapa syarat nikah siri tanpa sepengetahuan keluarga yang perlu kamu pahami, apalagi kalau kamu mau menjalani nikah siri tanpa sepengetahuan keluarga.

Nah, biar nggak tambah bingung, simak baik-baik delapan syarat nikah siri yang harus kamu perhatiin sebelum melangkah ke pelaminan tersembunyi ini.

Simak 8 Syarat Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Keluarga yang perlu kamu tahu. Harus memenuhi rukun dan syarat nikah. Ada izin wali nikah dan 2 saksi.
8 Syarat Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Keluarga: Simak Sekarang (Photo on Pinterest)

Syarat Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Keluarga

Zaman sekarang urusan cinta dan pernikahan tuh bisa jadi kaya sinetron yang seru banget. Salah satunya nih, nikah siri!

Ada banyak alasan kenapa orang memilih jalur ini, bisa karena cinta yang berkobar-kobar, atau mungkin ada beberapa hal yang masih harus dijaga privasi.

Nah, apa aja sih persyaratan nikah siri yang sah? berikut penjelasannya.

Berikut Syarat Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Keluarga yang wajib kamu tahu:

Baca Juga: Ketahui Syarat Syarat Nikah di KUA 2023 yang Harus Dipenuhi

1. Kedua Calon Mempelai Beragama Islam

Syarat nikah siri yang pertama adalah hanya diperbolehkan jika kedua calon mempelai beragama Islam. Perkawinan batal jika salah satu mempelai bukan Muslim.

2. Calon Mempelai Bukan Mahram

Jika seseorang memiliki hubungan darah (mahram), maka orang tersebut tidak boleh menikah.

Al-Qur’an dengan tegas menyatakan hal ini dikarenakan perkawinan sedarah menyebabkan masalah bagi keturunannya.

Simak 8 Syarat Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Keluarga yang perlu kamu tahu. Harus memenuhi rukun dan syarat nikah. Ada izin wali nikah dan 2 saksi.
8 Syarat Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Keluarga: Simak Sekarang | Sumber Gambar: Pinterest

3. Harus Laki-Laki dan Perempuan

Kedua mempelai haruslah memiliki jenis kelamin yang jelas baik pria maupun wanita. Bukan merupakan transgender atau mengubah kelaminnya.

4. Tidak Dipaksa Nikah Siri

Nikah siri dilakukan antara dua orang yang saling menyukai dengan maksud membentuk keluarga yang direstui secara agama.

Jadi, penting untuk memastikan terlebih dahulu apakah calon pengantin tersebut bertindak atas kemauan sendiri atau karena paksaan dari pihak lain.

Simak 8 Syarat Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Keluarga yang perlu kamu tahu. Harus memenuhi rukun dan syarat nikah. Ada izin wali nikah dan 2 saksi.
8 Syarat Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Keluarga: Simak Sekarang (Photo on Pinterest)

5. Tidak Sedang Melaksanakan Haji

Pernikahan dapat dilakukan di Mekkah, namun tidak dapat dilakukan saat melakukan haji atau umrah. Karena pernikahan dilarang di kedua waktu tersebut.

6. Memiliki Izin Wali Nikah Siri

Kehadiran wali mempelai wanita diperlukan karena wali merupakan bagian dari sahnya nikah siri.

Jika calon istri masih mempunyai ayah, maka ayah kandungnya harus ditunjuk sebagai wali nikah.

Jika ayah biologis tidak ada, saudara kandung lain dapat digunakan, atau kasusnya dapat diserahkan kepada wali hakim.

7. Calon Suami Tidak Memiliki Istri Lebih Dari 4

Poligami diperbolehkan dalam Islam dan Seorang laki-laki (suami) boleh memiliki lebih dari satu istri, tetapi tidak lebih dari empat istri.

Jika mempelai pria sudah menikah, sebaiknya mendapat izin dari istri pertama untuk menikah lagi.

Simak 8 Syarat Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Keluarga yang perlu kamu tahu. Harus memenuhi rukun dan syarat nikah. Ada izin wali nikah dan 2 saksi.
8 Syarat Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Keluarga: Simak Sekarang | Sumber Gambar: Pinterest

Baca Juga: Ketahui Syarat Syarat Nikah di KUA 2023 yang Harus Dipenuhi

8. Memenuhi 5 Rukun Nikah Dalam Islam

Rukun nikah merupakan hal-hal yang harus dilakukan agar pernikahan menjadi sah di mata agama.

Walaupun menikah secara siri, tetap harus memperhatikan rukun nikah. Berikut rukun nikah agar nikah siri sah di mata Agama Islam:

  1. Terdapat Mempelai Pria dan Mempelai Wanita yang Tidak Terhalang Syar’i untuk Menikah
  2. Mempelai Wanita Harus Memiliki Wali Nikah Laki-Laki
  3. Dua Laki-Laki Sebagai Saksi Dalam Pernikahan yang Sudah Baligh
  4. Diucapkannya Ijab Dari Wali Mempelai Wanita atau Bisa Diwakili
  5. Diucapkannya Kabul dari Mempelai Pria

Baca Juga: Ketahui Syarat Syarat Nikah di KUA 2023 yang Harus Dipenuhi

Syarat nikah siri tanpa sepengetahuan keluarga adalah keputusan besar yang harus diambil dengan penuh pertimbangan matang. Jangan sampai kamu terbawa suasana dan mengabaikan faktor-faktor penting yang bisa memengaruhi hubungan ini.

Ingat, meskipun nikah siri nggak selalu diterima secara sosial atau hukum, tapi kamu dan pasangan tetap harus siap menghadapi konsekuensi dari pilihan ini.

Semoga delapan Syarat nikah siri tanpa sepengetahuan keluarga di atas bisa membantu kamu memutuskan dengan bijak, dan menjalani hubungan yang bahagia, walau dalam bayang-bayang rahasia.

Apakah sah jika nikah siri tanpa sepengetahuan keluarga?

Simak 8 Syarat Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Keluarga yang perlu kamu tahu. Harus memenuhi rukun dan syarat nikah. Ada izin wali nikah dan 2 saksi.

Syarat nikah siri tanpa sepengetahuan keluarga dianggap sah secara agama Islam apabila dinikahkan oleh wali nikah yang sah dan adanya dua orang saksi laki-laki.

Nikah siri itu halal atau haram?

Simak 8 Syarat Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Keluarga yang perlu kamu tahu. Harus memenuhi rukun dan syarat nikah. Ada izin wali nikah dan 2 saksi.

Majelis Ulama Indonesia sudah menyatakan bahwa nikah siri sah secara agama Islam apabila telah memenuhi rukun dan syarat nikah. Nikah siri akan jadi haram apabila terdapat mudarat dalam pernikahan.

Apa saja yang harus disiapkan untuk nikah siri?

Simak 8 Syarat Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Keluarga yang perlu kamu tahu. Harus memenuhi rukun dan syarat nikah. Ada izin wali nikah dan 2 saksi.

Berikut Syarat Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Keluarga yang wajib kamu tahu:
1. Kedua Calon Mempelai Beragama Islam
2. Calon Mempelai Bukan Mahram
3. Harus Laki-Laki dan Perempuan
4. Tidak Dipaksa Nikah Siri
5. Tidak Sedang Melaksanakan Haji
6. Memiliki Izin Wali Nikah Siri
7. Calon Suami Tidak Memiliki Istri Lebih Dari 4
8. Memenuhi 5 Rukun Nikah Dalam Islam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *