Ketahui 11 Rukun dan Syarat Nikah Dalam Islam

Udah pada tahu belum sih tentang rukun dan syarat nikah dalam Islam? Jadi, kalo kamu lagi mikirin buat ngejalanin bahtera rumah tangga, harus tahu nih apa aja rukun dan syarat nikah yang harus dipenuhi sebelum nyemplung ke dalamnya.

Gak mau kan, udah nikah eh ternyata ada syarat nikah yang terlewat? Nah, kali ini kita bakal bahas serba-serbi rukun dan syarat nikah dalam Islam. Jadi, siap-siap catet ya!

Syarat dan Rukun Nikah Dalam Islam

Jadi, temen-temen, kalo lo lagi mikirin nikah, yang pertama-tama harus diinget adalah syarat-syarat nikah. Ini gak bisa diabaikan, karena mau gimana pun, ada aturannya.

Ketahui 11 Rukun dan Syarat Nikah Dalam Islam. Apa saja syarat nikah dalam Islam dan apa saja rukun nikah dalam Islam. 6 syarat dan 5 rukun nikah.
Ketahui 11 Rukun dan Syarat Nikah Dalam Islam (Photo on Pinterest)

Selain syarat, ada juga nih yang namanya rukun nikah. Ini kaya pilar-pilar kehidupan berumah tangga gitu.

Baca Juga: Ketahui Syarat Syarat Nikah di KUA 2023 yang Harus Dipenuhi

Syarat Nikah Dalam Islam

Bagi yang udah siap nikah, berikut syarat syarat nikah yang harus kamu ketahui agar pernikahanmu sah di mata Agama Islam:

1. Kedua Calon Mempelai Beragama Islam

Persyaratan nikah yang pertama untuk menikah adalah kedua calon ingin mengakhiri status lajang mereka dan beragama Islam.

Syarat nikah ini mutlak karena jika seorang muslim menikah dengan non muslim dalam bentuk ijab islami, maka pernikahan tersebut dianggap tidak sah.

2. Calon Mempelai Bukan Mahram

Calon mempelai pria dan calon mempelai wanita harus tidak boleh saudara sedarah, saudara kandung, atau mahram.

Maka dari itu, sebelum menikah, sangat penting untuk menemukan pasangan yang dituju.

Misalnya, memiliki hubungan keluarga, hubungan dengan orang tua, atau hubungan keibuan.

3. Ada Wali Nikah Laki-Laki

Syarat pernikahan dalam Islam berikutnya yaitu wali nikah harus laki-laki dari mempelai wanita.

Ayah kandung adalah wali utama pernikahan mempelai wanita. Jika ayah mempelai wanita telah meninggal, dapat diwakili oleh laki-laki dari garis ayah, seperti kakek, buyut, saudara tiri ibu, paman, dan sebagainya.

Baca Juga: Ketahui Syarat Syarat Nikah di KUA 2023 yang Harus Dipenuhi

4. Tidak Sedang Melaksanakan Haji

Tidak diperbolehkan menikah bagi seorang muslim yang sedang menunaikan ibadah haji.

Hal ini lebih ditegaskan oleh seorang ulama Syafi’i dalam kitab Fathul Qarib al-Mujib, yang mengisyaratkan bahwa melakukan akad nikah atau menjadi wali dalam suatu perkawinan merupakan salah satu larangan dalam haji.

5. Dihadiri Saksi Nikah

Syarat pernikahan selanjutnya adalah sekurang-kurangnya dua orang saksi laki-laki hadir dalam ijab kabul.

Saksi dapat mencakup satu orang dari wali mempelai wanita dan satu orang dari wali mempelai pria.

Seorang saksi juga harus beragama Islam, dewasa, dan memahami maksud dari ijab kabul tersebut.

6. Tidak Dipaksa Menikah

Syarat pernikahan yang terakhir dan paling krusial adalah tidak dipaksakan, telah mendapat ridha kedua belah pihak, dan semata-mata atas keinginan kedua mempelai.

Pernikahan harus dilandasi dengan keikhlasan dan keinginan kedua mempelai.

Rukun Nikah Dalam Islam

Ketahui 11 Rukun dan Syarat Nikah Dalam Islam. Apa saja syarat nikah dalam Islam dan apa saja rukun nikah dalam Islam. 6 syarat dan 5 rukun nikah.
Ketahui 11 Rukun dan Syarat Nikah Dalam Islam (Photo on Pinterest)

Dalam Islam, para ulama telah menyepakati lima rukun nikah yang harus dipenuhi agar pernikahan itu sah.

Berikut rukun nikah yang harus kamu ketahui agar pernikahanmu sah di mata Agama Islam:

  1. Terdapat Mempelai Pria dan Mempelai Wanita yang Tidak Terhalang Syar’i untuk Menikah
  2. Mempelai Wanita Harus Memiliki Wali Nikah Laki-Laki
  3. Dua Laki-Laki Sebagai Saksi Dalam Pernikahan
  4. Diucapkannya Ijab Dari Wali Mempelai Wanita atau Bisa Diwakili
  5. Diucapkannya Kabul dari Mempelai Pria Sebagai Simbol Pemindahan Tanggung Jawab

Baca Juga: Ketahui Syarat Syarat Nikah di KUA 2023 yang Harus Dipenuhi

Nah, gitu deh temen-temen, semua yang perlu kamu tahu tentang rukun dan syarat nikah dalam Islam. Jadi, kalo udah tau syarat-syarat nikah, bisa lebih mantep dan percaya diri ngehadapin langkah besar dalam hidup, yaitu menikah.

Ingat, nikah itu ibadah, jadi jangan remehin ya. Semoga syarat nikah dalam Islam ini bermanfaat dan bisa ngebantu kamu yang lagi mikirin masuk ke babak baru kehidupan. Tetap semangat dan selamat menikmati perjalanan menuju kebahagiaan!


Apa saja syarat nikah dalam Islam?

Ketahui 11 Rukun dan Syarat Nikah Dalam Islam. Apa saja syarat nikah dalam Islam dan apa saja rukun nikah dalam Islam. 6 syarat dan 5 rukun nikah.

Syarat syarat nikah dalam Islam yang perlu kamu tahu adalah:
1. Kedua Calon Mempelai Beragama Islam
2. Calon Mempelai Bukan Mahram
3. Ada Wali Nikah Laki-Laki
4. Tidak Sedang Melaksanakan Haji
5. Dihadiri Saksi Nikah
6. Tidak Dipaksa Menikah

5 rukun nikah yang sah?

Ketahui 11 Rukun dan Syarat Nikah Dalam Islam. Apa saja syarat nikah dalam Islam dan apa saja rukun nikah dalam Islam. 6 syarat dan 5 rukun nikah.

Berikut rukun nikah yang harus kamu ketahui:
1. Terdapat Mempelai Pria dan Mempelai Wanita yang Tidak Terhalang Syar’i untuk Menikah
2. Mempelai Wanita Harus Memiliki Wali Nikah Laki-Laki
3. Dua Laki-Laki Sebagai Saksi Dalam Pernikahan
4. Diucapkannya Ijab Dari Wali Mempelai Wanita atau Bisa Diwakili
5. Diucapkannya Kabul dari Mempelai Pria Sebagai Simbol Pemindahan Tanggung Jawab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *