Berikut Alur Pendaftaran Nikah Online dan KUA 2023 yang Wajib Kamu Tahu

Yup, nggak lain dan nggak bukan, kita bakal ngebahas tentang alur pendaftaran nikah online dan di KUA tahun 2023.

So, buat kamu yang lagi mikirin mau ngelepas status jomblo, syarat nikah ini wajib banget dibaca. Gak usah cemas, Yuk, simak terus!

Berikut Alur Pendaftaran Nikah Online dan KUA 2023 yang Wajib Kamu Tahu. Alur pendaftaran nikah online dan alur pendaftaran nikah di KUA.
Berikut Alur Pendaftaran Nikah Online dan KUA 2023 yang Wajib Kamu Tahu (Photo on Pinterest)

Alur Pendaftaran Nikah

Sebelum mulai urusan resmi, riset itu kuncinya, gengs. Cari tau dulu, gimana sih Alur Pendaftaran Nikah daerahmu?

Apa aja persyaratan nikah di KUA dan berkas persyaratan nikah yang harus kamu siapin? Jangan malas, ya, nanti jadi tahu apa yang harus kamu persiapkan.

Baca Juga: Apa Saja Persyaratan Nikah di KUA 2023 yang Harus Kamu Ketahui?

Alur Pendaftaran Nikah Online

Calon mempelai harus terlebih dahulu menandatangani Surat Rekomendasi Nikah di KUA sebelum melakukan pendaftaran nikah online.

Berikut Alur Pendaftaran Nikah Online dan KUA 2023 yang Wajib Kamu Tahu. Alur pendaftaran nikah online dan alur pendaftaran nikah di KUA.
Berikut Alur Pendaftaran Nikah Online dan KUA 2023 yang Wajib Kamu Tahu (Photo on Pinterest)

Setelah itu, kamu tinggal mengikuti alur pendaftaran nikah online dan persyaratan nikah online yang tertera di bawah ini:

  1. Kunjungi website https://simkah4.kemenag.go.id.
  2. Klik “Daftar Nikah”.
  3. Daftar akun dengan memasukkan alamat email, nama lengkap, dan NIK dari KTP.
  4. Klik “Daftar” untuk melanjutkan pendaftaran nikah online.
  5. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke email.
  6. Kembali ke halaman Simkah.
  7. Klik tombol ‘Daftar’ sekali lagi.
  8. Masukkan alamat email/nama pengguna dan kata sandi.
  9. Pilih opsi “Masuk”.
  10. Masukkan “Nomor Registrasi Pernikahan” serta “Nomor Rekomendasi Pernikahan”.
  11. Silahkan upload berkas persyaratan nikah di KUA yang diperlukan.
  12. Lengkapi semua formulir yang diperlukan.
  13. Print konfirmasi pendaftaran nikah online kamu.

Baca Juga: Apa Saja Persyaratan Nikah di KUA 2023 yang Harus Kamu Ketahui?

Alur Pendaftaran Nikah di KUA

Kamu harus melalui Alur Pendaftaran Nikah di KUA berikut untuk mendaftarkan pernikahanmu:

  1. Lengkapi surat pengantar nikah di RT/RW dan bawa ke Kelurahan.
  2. Lalu lanjutkan ke kantor Kelurahan untuk diproses agar dapat diajukan ke KUA.
  3. Melengkapi semua persyaratan nikah di KUA.
  4. Calon mempelai yang ingin melangsungkan pernikahan dalam waktu 10 hari sejak pendaftaran harus mendapatkan dispensasi dari Kecamatan.
Berikut Alur Pendaftaran Nikah Online dan KUA 2023 yang Wajib Kamu Tahu. Alur pendaftaran nikah online dan alur pendaftaran nikah di KUA.
Berikut Alur Pendaftaran Nikah Online dan KUA 2023 yang Wajib Kamu Tahu (Photo on Pinterest)

Baca Juga: Apa Saja Persyaratan Nikah di KUA 2023 yang Harus Kamu Ketahui?

Nah, itulah alur pendaftaran nikah online dan di KUA tahun 2023 yang wajib kamu tahu.

Prosesnya nggak ribet, kok, asal kamu siapin semua Persyaratan Nikah di KUA dengan baik. Semoga artikel ini membantu kamu memahami langkah-langkahnya.

Jadi, kalau udah alur pendaftaran nikah, mari kita mulai babak baru dalam hidupmu dengan penuh semangat. Go, team pernikahan!


Cara Daftar nikah secara online?

Berikut Alur Pendaftaran Nikah Online dan KUA 2023 yang Wajib Kamu Tahu. Alur pendaftaran nikah online dan alur pendaftaran nikah di KUA.

Berikut cara daftar nikah secara online:
1. Kunjungi website https://simkah4.kemenag.go.id.
2. Klik “Daftar Nikah”.
3. Daftar akun dengan memasukkan alamat email, nama lengkap, dan NIK dari KTP.
4. Klik “Daftar” untuk melanjutkan pendaftaran nikah online.
5. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke email.
6. Kembali ke halaman Simkah.
7. Klik tombol ‘Daftar’ sekali lagi.
8. Masukkan alamat email/nama pengguna dan kata sandi.
9. Pilih opsi “Masuk”.
10. Masukkan “Nomor Registrasi Pernikahan” serta “Nomor Rekomendasi Pernikahan”.
11. Silahkan upload berkas persyaratan nikah di KUA yang diperlukan.
12. Lengkapi semua formulir yang diperlukan.
13. Print konfirmasi pendaftaran nikah online kamu.

Cara Daftar Nikah di simkah?

Berikut Alur Pendaftaran Nikah Online dan KUA 2023 yang Wajib Kamu Tahu. Alur pendaftaran nikah online dan alur pendaftaran nikah di KUA.

Berikut cara daftar nikah di simkah:
1. Kunjungi website https://simkah4.kemenag.go.id.
2. Klik “Daftar Nikah”.
3. Daftar akun dengan memasukkan alamat email, nama lengkap, dan NIK dari KTP.
4. Klik “Daftar” untuk melanjutkan pendaftaran nikah online.
5. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke email.
6. Kembali ke halaman Simkah.
7. Klik tombol ‘Daftar’ sekali lagi.
8. Masukkan alamat email/nama pengguna dan kata sandi.
9. Pilih opsi “Masuk”.
10. Masukkan “Nomor Registrasi Pernikahan” serta “Nomor Rekomendasi Pernikahan”.
11. Silahkan upload berkas persyaratan nikah di KUA yang diperlukan.
12. Lengkapi semua formulir yang diperlukan.
13. Print konfirmasi pendaftaran nikah online kamu.

Tata Cara Pendaftaran nikah Online?

Berikut Alur Pendaftaran Nikah Online dan KUA 2023 yang Wajib Kamu Tahu. Alur pendaftaran nikah online dan alur pendaftaran nikah di KUA.

Berikut Tata Cara Pendaftaran nikah Online:
1. Kunjungi website https://simkah4.kemenag.go.id.
2. Klik “Daftar Nikah”.
3. Daftar akun dengan memasukkan alamat email, nama lengkap, dan NIK dari KTP.
4. Klik “Daftar” untuk melanjutkan pendaftaran nikah online.
5. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke email.
6. Kembali ke halaman Simkah.
7. Klik tombol ‘Daftar’ sekali lagi.
8. Masukkan alamat email/nama pengguna dan kata sandi.
9. Pilih opsi “Masuk”.
10. Masukkan “Nomor Registrasi Pernikahan” serta “Nomor Rekomendasi Pernikahan”.
11. Silahkan upload berkas persyaratan nikah di KUA yang diperlukan.
12. Lengkapi semua formulir yang diperlukan.
13. Print konfirmasi pendaftaran nikah online kamu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *